Pascabencana Banjir Bandang, Pemkab Sitaro Gelar Rapat Koordinasi dengan Pemerintah Pusat
Agenda tersebut difokuskan pada langkah-langkah penanganan pascabencana banjir bandang yang melanda Pulau Siau. Rapat berlangsung di Media Center Kantor Bupati Sitaro, Kamis (8/1/2026).
Dalam pertemuan itu, Deputi Koordinasi Penanggulangan Bencana dan Konflik Sosial Kemenko PMK, Lilik Kurniawan, memaparkan sejumlah poin strategis yang perlu segera menjadi perhatian pemerintah daerah pascakejadian bencana.
Ia menegaskan, selama masa tanggap darurat yang ditetapkan selama dua pekan, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh kebutuhan dasar warga terdampak, khususnya para pengungsi, terpenuhi secara maksimal.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya pendataan dan penanganan khusus bagi kelompok masyarakat yang masuk kategori rentan agar tidak disatukan dengan pengungsi lainnya.
“Kelompok rentan yang dimaksud antara lain warga lanjut usia, anak-anak, ibu hamil maupun menyusui, serta penyandang disabilitas,” ujarnya.
