Polres Sitaro Perketat Pengawasan BBM, Ancam Tindak Tegas Penimbun
SITARO – Guna mengantisipasi kelangkaan dan aksi penimbunan BBM bersubsidi, Polres Kepulauan Sitaro mulai turun langsung ke lapangan.
Jumat (21/8/2026), Tim Unit Reaksi Cepat atau URC Satreskrim bersama Unit Paminal menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan di wilayah Siau Barat dan Siau Timur.
Kegiatan dimulai pukul 13.00 WITA dengan apel pengecekan personel di Kelurahan Paniki, Siau Barat. Apel dipimpin Ketua Tim URC IPDA Herry Djalula. Selain membahas pengawasan agen penyalur BBM, tim juga diberi arahan untuk pengamanan turnamen sepak bola Bupati Cup 2026.
Sejak sore hingga malam, petugas mendatangi sejumlah agen BBM di Siau Barat dan Siau Timur. Mereka memastikan distribusi ke masyarakat berjalan lancar.
Sekaligus memberi imbauan tegas agar para penyalur tidak bermain-main dengan menimbun BBM bersubsidi.
Pengawasan juga melibatkan Unit Paminal. Tujuannya mengantisipasi potensi keterlibatan oknum anggota Polri dalam penyalahgunaan BBM.
"Pengawasan dan imbauan rutin akan terus kami lakukan. Pasca-sosialisasi ini, kami berkomitmen mengambil tindakan hukum tegas terhadap siapa saja yang terbukti menimbun BBM," tegas Kapolres Kepulauan Sitaro AKBP Ronald Andry Mauboy, S.E., S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim Polres IPTU Tedd R. Mandagi.
Termasuk penindakan internal oleh Paminal jika ditemukan ada personel kepolisian yang terlibat.
Di sela patroli BBM, tim gabungan juga mengamankan pertandingan Bupati Cup 2026.
Apel konsolidasi pengamanan dipimpin Kasipropam Polres Kepl. Sitaro IPDA Hence Jacobus, S.H.
Patroli kemudian dilanjutkan hingga pukul 20.00 WITA dengan menyisir Pelabuhan Pehe dan Kelurahan Ondong.
Fokusnya memantau kamtibmas dari potensi C3, sajam, miras, hingga balap liar.
Seluruh rangkaian kegiatan selesai pukul 20.20 WITA dalam keadaan aman dan kondusif.
