Cegah Miras dan Balap Liar, Team URC Polres Sitaro Gencar Patroli Malam
SITARO – Guna menjaga stabilitas keamanan, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Kepulauan Sitaro menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli mobile.
Patroli dilaksanakan Senin (31/8/2026) malam hingga Selasa (1/9/2026) dini hari di sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Sitaro.
Patroli dipimpin langsung Katim URC Polres Sitaro Ipda Herry Djalula. Sasaran utama meliputi penyalahgunaan miras, kejahatan C3 (curat, curas, curanmor), aksi premanisme, hingga potensi kriminalitas jalanan.
Rangkaian kegiatan diawali apel kesiapan dan Arahan Pimpinan (AAP) pukul 21.00 WITA.
Selanjutnya personel menyisir kawasan Kelurahan Akesimbeka dan Pelabuhan Pehe. Di lokasi tersebut petugas menghampiri kerumunan warga dan pemuda yang berkumpul untuk memberikan imbauan agar tidak beraktivitas hingga larut malam.
Tak hanya di ruang publik, Tim URC juga menyambangi lokasi hajatan warga di Kelurahan Ondong, Kecamatan Siau Barat. Secara humanis petugas mengingatkan penyelenggara agar mematuhi batas jam operasional hiburan malam dan menurunkan volume sound system. Hal ini untuk mencegah gesekan antarwarga dan gangguan ketenangan lingkungan.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sitaro Iptu Tedd R. Mandagi, S.H. menegaskan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan terkendali.
"Hingga apel konsolidasi pukul 02.00 WITA, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran sajam, balap liar, maupun tindak kejahatan konvensional lainnya di lokasi sasaran," ujar Mandagi.
Polres Sitaro memastikan patroli KRYD akan terus digencarkan sebagai langkah preventif menekan angka kriminalitas, khususnya di jam-jam rawan.
