Kejari Sitaro Masuk Sekolah, Bongkar Bahaya Kenakalan Remaja di SMPN 2 Siau Barat


SITARO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) gencar edukasi pelajar soal hukum.

Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Tim Intelijen Kejari Sitaro menyambangi SMP Negeri 2 Siau Barat, Rabu (16/9/2026).

Kali ini tema yang diangkat cukup serius: "Kenakalan Remaja".

Narasumber, Bonifasius Purba, SH, menegaskan kenakalan remaja bukan cuma soal melanggar aturan sekolah.

"Jangan salah, banyak perilaku remaja yang kelihatannya sepele tapi bisa berujung pidana," tegas Bonifasius di hadapan para siswa.

Ia menjelaskan perbedaan antara kenakalan yang masih bisa dibina sekolah dan keluarga, dengan perbuatan yang sudah masuk ranah hukum.

Sejumlah bentuk kenakalan remaja yang dibahas, mulai dari bullying, tawuran, rokok dan vape, narkoba, miras, judi online, hingga penyebaran konten negatif di media sosial.

Khusus soal bullying, siswa diedukasi soal dampak psikologis yang dialami korban.

"Jangan diam kalau lihat bullying. Berani lapor ke guru atau orang tua," pesan Bonifasius.

Ia juga mengingatkan, status masih anak-anak bukan berarti kebal hukum.

"Anak yang melakukan tindak pidana tetap ada pertanggungjawaban hukumnya lewat sistem peradilan pidana anak," jelasnya.

Tak hanya memberi ancaman hukum, Kejari Sitaro juga mendorong siswa untuk salurkan energi ke hal positif.

Mulai dari olahraga, organisasi sekolah, seni, kegiatan keagamaan, hingga aktivitas sosial.

Para pelajar diajak berani bilang tidak untuk hal negatif dan pintar memilih lingkungan pergaulan.

Mereka pun diajak berkomitmen bersama menolak bullying, miras, narkoba, judi online, dan perilaku menyimpang lainnya.

Sementara itu, Kajari Sitaro Anang Suhartono, SH, MH, mengatakan JMS adalah sarana strategis untuk membangun karakter generasi muda yang berintegritas.

"Kami ingin pelajar paham konsekuensi dari setiap tindakan dan menjadikan hukum sebagai pedoman hidup," ujar Anang.

Kejari Sitaro menegaskan akan terus menggelar penyuluhan hukum demi mewujudkan masyarakat sadar hukum dan lingkungan pendidikan yang aman serta kondusif.

Loading...