Sita Miras dan Bubarkan Remaja di Tarorane, URC Polres Sitaro Gencarkan KRYD Antisipasi Panah Wayer

SITARO -  Guna mencegah aksi tawuran kelompok, tawuran kampung serta peredaran minuman keras (miras), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Senin (14/9/2026) malam.

Patroli yang dipimpin Katim URC Ipda Herry Djalula tersebut menyasar titik-titik rawan kriminalitas dan pusat keramaian warga di wilayah hukum Polres Sitaro.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sitaro, Iptu Tedd R. Mandagi, S.H., mengatakan kegiatan diawali sejak pukul 18.30 WITA dengan pengawalan ketat seorang tersangka dari Lapas Kelas II B Ulu Siau menuju Mako Polsek Siau Barat untuk persiapan rekonstruksi perkara.

"Setelah pengawalan, tim melanjutkan patroli ke pusat pertokoan, pasar, pelabuhan hingga pemukiman warga," ujar Iptu Tedd Mandagi.

Fokus patroli, lanjut Tedd, adalah antisipasi tawuran, penyalahgunaan miras serta kepemilikan senjata tajam dan panah wayer.

Di kawasan Pelabuhan Ulu, Kelurahan Tatahadeng, petugas menyambangi sekelompok pemuda yang sedang berkumpul. Petugas memberikan edukasi hukum guna mencegah potensi bentrok antar kelompok.

Selanjutnya, pada pukul 23.05 WITA, petugas membubarkan sekelompok remaja yang kedapatan sedang mengonsumsi miras di Kelurahan Tarorane, Kecamatan Siau Timur.

"Barang bukti miras langsung kami sita dan para pemuda tersebut kami perintahkan membubarkan diri serta kembali ke rumah masing-masing. Langkah tegas ini penting karena miras sering kali menjadi pemicu utama terjadinya perkelahian massal," tegasnya.

Hingga kegiatan berakhir pada pukul 23.35 WITA, petugas tidak menemukan adanya peredaran senjata tajam maupun panah wayer.

Iptu Tedd memastikan situasi kamtibmas di wilayah Siau Timur aman, tertib dan kondusif. Ia menegaskan Patroli KRYD akan terus dilakukan secara rutin.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi tawuran maupun mengonsumsi miras," tutupnya.


Loading...