Heronimus Makainas Jadi Saksi Perkawinan Massal di Sulut, Satu Pasangan Asal Sitaro Ikut Dicatat


SITARO – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Heronimus Makainas, menghadiri sekaligus menjadi saksi dalam kegiatan Pencatatan Perkawinan Massal yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Kegiatan tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 dan Hari Kependudukan Sedunia Tahun 2026, bertempat di Ruang Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Selasa (21/7/2026).

Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri melalui pencatatan perkawinan yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan tertib administrasi kependudukan serta memperkuat ketahanan keluarga sebagai fondasi pembangunan bangsa.

Dalam kesempatan tersebut, Heronimus Makainas bersama Gubernur Sulawesi Utara, Julius Selvanus, bertindak sebagai saksi bagi pasangan peserta pencatatan perkawinan asal Kabupaten Kepulauan Sitaro.

Adapun pasangan yang mengikuti pencatatan perkawinan tersebut yakni Rifky Wilson Jacobs dan Morisa Martha Kasaweshi, yang secara resmi memperoleh dokumen pencatatan perkawinan dari pemerintah.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro terus mendukung berbagai program Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam mewujudkan administrasi kependudukan yang tertib, akurat, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pasangan suami istri yang memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan sah sehingga dapat memperoleh perlindungan hukum serta mengakses berbagai layanan publik secara optimal.

Plt Bupati Kepulauan Sitaro, Heronimus Makainas, mengatakan pencatatan perkawinan merupakan bagian penting dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi setiap keluarga.

"Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro berkomitmen mendukung setiap program yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan. Kami mengajak seluruh masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan lengkap agar segera mengurusnya, karena dokumen yang sah menjadi dasar dalam memperoleh berbagai pelayanan publik serta perlindungan hukum dari negara," ujar Heronimus Makainas.

Loading...