Detik-detik Kasus Tewasnya AD Terungkap Lewat Rekonstruksi di Kebun Senggolo Kampung Mini


SITARO - Polres Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) bersama Kejaksaan Negeri Sitaro menggelar rekonstruksi kasus tindak pidana pembunuhan terhadap korban lelaki AD di Lindongan I Kampung Mini, Kecamatan Siau Barat Utara, Selasa (15/9/2026) pagi tadi.

Rekonstruksi yang dimulai pukul 08.32 WITA di kompleks kebun Senggolo itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Siau Barat Kompol Ronny J. Mamengko, S.H., dan dihadiri jajaran Polres Sitaro mulai dari Kabag Ops AKP M. Laserto, Kasat Reskrim AKP Tedd Ramon Mandagi, S.H., Kasat Intelkam, Kasat Samapta, Kasi Humas, Kasi Propam, hingga KBO Sat Reskrim dan Intelkam.

Dari pihak Kejari Sitaro hadir Kasi Pidum Arif Salasa, S.H., bersama jajaran Pidana Umum. Keluarga korban dan warga Kampung Mini turut menyaksikan jalannya rekonstruksi.

Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka perempuan berinisial SL alias A memperagakan 23 adegan. 

Peran korban diperankan oleh personel pengganti Briptu Evraim Tumiwowor, dengan 4 saksi kunci AMSU Rompis, Erick Batasina, Hendra Lumiu dan Kapitalau Liston Serang.

Berdasarkan adegan yang diperagakan, kejadian bermula saat tersangka yang berada di rumahnya menerima panggilan telepon dari korban AD yang mengajak bertemu di Kebun Senggolo.

Tersangka kemudian berjalan menuju lokasi pertemuan dengan membawa kantong plastik berisi isi perut ikan untuk dibuang di Kali Nanitu. 

Di perjalanan, tersangka melihat sepeda motor Honda Blade DB 2901 C milik korban terparkir di depan rumah warga.

Sesampainya di jembatan Kali Nanitu, tersangka membuang isi plastik tersebut. 

Tak lama, tersangka melihat kode senter dari HP korban dan menuju lokasi di bawah pohon kelapa, tempat keduanya bertemu.

Dalam adegan lanjutan, korban sempat memeluk dan mencium tersangka dalam posisi jongkok serta mengajak berhubungan badan, namun ditolak tersangka dengan alasan lokasi dekat jalan.

Keduanya kemudian berjalan ke arah atas kebun Senggolo yang menanjak dalam kondisi gelap dengan penerangan senter HP. 

Di lokasi kebun, korban kembali memeluk tersangka. Tersangka menolak dengan mendorong tubuh korban ke arah depan.

Usai dorongan tersebut, tersangka mendengar bunyi benturan keras. Saat senter dihidupkan, tersangka mendapati di depannya terdapat jurang sedalam kurang lebih 7 meter menuju kali kering.

Tersangka turun mencari korban dan menemukannya dalam posisi terbaring miring ke kiri di bawah pohon pala dekat kali kering. 

Saat dicek, korban sudah tidak bernyawa dengan luka di kepala mengeluarkan darah.

Tersangka kemudian meninggalkan TKP menuju Kampung Mini untuk meminta pertolongan dan melaporkan kejadian kepada Kapitalau Liston Serang. 

Karena tidak berada di tempat, tersangka menceritakan kejadian tersebut kepada saksi AMSU Rompis yang kemudian diteruskan kepada petugas kepolisian Erick Batasina.

Laporan tersebut kemudian diteruskan ke piket Polsek Siau Barat dan Polres Sitaro. Petugas bersama pemerintah desa dan warga mengevakuasi korban ke Puskesmas Ondong untuk dilakukan visum.

Kasat Reskrim Polres Sitaro IPTU Tedd R. Mandagi, S.H., mengatakan seluruh rangkaian rekonstruksi berakhir pada pukul 10.00 WITA dalam keadaan aman, tertib dan terkendali.

"Rekonstruksi hari ini berjalan aman. Ada 23 adegan yang kita peragakan untuk membuat terang peristiwa. Sempat ada emosi dari pihak keluarga korban, namun bisa kita kendalikan," ujar Tedd menutup.


Loading...