Sitaro - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Heronimus Makainas SE MM, melakukan audiensi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (22/6/2026).
Audiensi tersebut berlangsung di Gedung Naya, Menteng, Jakarta Pusat, bersama Kasubdit Wilayah II Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Wahyu Pradana Putra.
Dalam pertemuan itu, Plt Bupati Sitaro didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sitaro.
Pertemuan tersebut membahas penyusunan serta harmonisasi produk hukum daerah agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, audiensi dilakukan sebagai upaya memperkuat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Sitaro dan pemerintah pusat dalam penyusunan regulasi daerah.
Plt Bupati Heronimus Makainas mengatakan, sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat sangat penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Terutama dalam penyusunan kebijakan dan regulasi daerah yang berkualitas, efektif, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Sementara itu, Kasubdit Wilayah II Produk Hukum Daerah Kemendagri, Wahyu Pradana Putra, memberikan sejumlah masukan terkait mekanisme penyusunan produk hukum daerah.
Ia juga menekankan pentingnya harmonisasi dan sinkronisasi dengan regulasi yang lebih tinggi agar produk hukum daerah dapat diimplementasikan secara optimal.
Melalui audiensi tersebut, Pemerintah Kabupaten Sitaro berharap kualitas produk hukum daerah terus meningkat sebagai instrumen pendukung pembangunan dan pelayanan publik bagi masyarakat.
"Dengan adanya koordinasi dan konsultasi bersama Kemendagri, diharapkan produk hukum daerah di Kabupaten Sitaro semakin berkualitas, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan daerah," ujar Plt Bupati Heronimus Makainas yang akrab disapa Kaka Nanu ini.
